. SMA NEGERI 1 LEUWIMUNDING: SOSIALISASI UN 2011

Total Tayangan Laman

Rabu, 22 Desember 2010

SOSIALISASI UN 2011

Share EVALUASI UJIAN NASIONAL
 Kondisi Sekolah masih bervariasi
 Kelulusan dari satuan pendidikan harus memperhitungkan hasil ujian nasional, hasil ujian sekolah dan penilaian guru di sekolah.
o Hasil ujian nasional,
o Hasil ujian sekolah, dan
o Penilaian guru menentukan kelulusan dari satuan pendidikan
o Hasil Ujian Nasional dijadikan sebagai salah satu pertimbangan untuk :
a. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan
b. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya
c. Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan
d. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan

ISI/CONTEN
1. Kriteria Kelulusan :
a. Satuan Pendidikan
b. Ujian Nasional
c. Ujian Sekolah
d. Satuan Pendidikan
2. Kisi-kisi Ujian Nasional
3. Percetakan bahan Ujian Nasional
4. Peran Perguruan Tinggi
5. Pengawasn
6. Waktu Ujian Nasional

Kriteria Lulus dari Satuan Pendidikan
Nilai Gabungan (NG) merupakan perpaduan nilai Ujian Nasional (X) dan nilai Sekolah (Y) untuk setiap mata pelajaran UN dengan formula :
NG = 0,6X + 0,4Y
Y adalah nilai sekolah yang merupakan nilai rata-rata hasil ujian sekolah dengan dan nilai rapor semester tiga, empat dan lima.
Nilai ujian sekolah berasal dari hasil penilaian guru yang biasa berupa hasil ujian sekolah, ulangan, tugas, dan/ atau praktikum
 BNSP mendelegasikan penetapan kriteria kelulusan Ujian Nasional kepada satuan pendidikan.

Kriteria Lulus Ujian Sekolah (US)
1. Nilai Sekolah (NS) merupakan nilai rata-rata dari nilai ujian sekolah dan nilai raport semester tiga, empat, dan lima untuk setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN
2. Kriteria lulus US diserahkan kepada Satuan Pendidikan
3. Ujian Sekolah dilaksanakan sebelum ujian nasional
Kriteria Lulus Satuan Pendidikan
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimum baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan alam dan teknologi; dan
d. Lulus Ujian Nasional

Kisi-Kisi Ujian Nasional
 Kisi-kisi UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal ujian nasional yang memuat SKL dan dan kemampuan yang diujikan.
 Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) Tahun Pelajaran 2010/2011 merupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan/sub pokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Isi.
Percetakan Bahan Ujian Nasional
1. Bahan UN adalah Rahasia Negara
2. Percetakan yang menggadakan naskah UN harus memenuhi standar Security printing,
3. Penggandaan naskah UN dilakukan oleh penyelenggara tingkat provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Prosedur penggandaan naskah soal UN diatur dalam POS UN yang ditetapkan oleh BNSP.
Peran Perguruan Tinggi
BNSP memberikan sebagian wewenang kepada perguruan tinggi negeri dalam :
1. Pengawasan dan pelaksanaan UN SMA/MA dan SMK.
2. Pemindaian penggandaan dan distribusi naskah UN SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB
 Pemindaian lembar jawaban UN SMP/MTs dilakukan oleh penyelenggara Ujian Nasional Tingkat Provinsi
 Tidak ada TPI dalam pelaksanaan UN SMP/MTs.
Pengawasan
o Pengawasn ruang UN pada setiap sekolah/madrasah dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan,
o Pengawasn ruang diatur dengan menggunakan system acak dalam satu kabupaten/kota.
o Guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan di dalam lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN.
Waktu Ujian Nasional
1. UN Tahun Pelajaran 2010/2011 dilaksanakan satu kali.
2. Tidak ada UN Ulangan
3. UN utama untuk SMA/MA,SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu pertama bulan Mei 2011.
4. UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2011.
5. UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama
6. Ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan palinglambat satu bulan sebelum UN utama.